Sabtu, 24 September 2011

Informasi


TORCH adalah singkatan dari Toxoplasma gondii (Toxo), Rubella, Cyto Megalo Virus (CMV), Herpes Simplex Virus (HSV) yang terdiri dari HSV1 dan HSV2 serta kemungkinan oleh virus lain yang dampak klinisnya lebih terbatas (Misalnya Measles, Varicella, Echovirus, Mumps, virus Vaccinia, virus Polio, dan virus Coxsackie-B).
Penyebab utama dari virus dan parasit TORCH (Toxoplasma, Rubella, CMV, dan Herpes) adalah hewan yang ada di sekitar kita, seperti ayam, kucing, burung, tikus, merpati, kambing, sapi, anjing, babi dan lainnya. Meskipun tidak secara langsung sebagai penyebab terjangkitnya penyakit yang berasal dari virus ini adalah hewan, namun juga bisa disebabkan oleh karena perantara (tidak langsung) seperti memakan sayuran, daging setengah matang dan lainnya.
Dalam dunia medis, Toxoplasma sering disebut juga dengan virus kucing. Padahal sesungguhnya ini bukan virus kucing, tetapi parasit darah. Kenapa sering disebut virus kucing : selain sebutan ini sudah salah kaprah, memang parasit ini tumbuhnya di dalam tubuh binatang. Hal mana menurut penelitian di dalam maupun di luar negeri, 70% penyebab penyakit ini adalah kotoran kucing. Kemudian melalui hewan lain yang menempel dalam makanan, lalu masuklah ke dalam tubuh manusia dan menyatu dalam darah.
Penderita TORCH kadang tidak menunjukkan gejala klinis yang spesifik, bahkan bisa jadi sama sekali tidak merasakan sakit. Secara umum keluhan yang dirasakan adalah mudah pingsan, pusing, vertigo, migran, penglihatan kabur, pendengaran terganggu, radang tenggorokan, radang sendi, nyeri lambung, lemah lesu, kesemutan, sulit tidur, epilepsi, dan keluhan lainnya.

Pengobatan
Melalui infus. Salah satu yang digunakan adalah Gammarras. Setiap hari 4 gammarras @2,7juta – 3 juta

Selasa, 03 Mei 2011

UPT P2AP Universitas Bengkulu Gelar Pelatihan Active Learning



UNIT Pelaksana Teknis Pelayanan Pengembangan Aktivitas Pembelajaran (UPT P2AP) Universitas Bengkulu, mulai Senin hingga Jumat (2-6 Mei) bertempat di ruang rapat I gedung rektorat menggelar pelatihan active learing in higer education bagi pimpinan dan dosen fakultas selingkung Unib.
Ketua UPT P2AP Unib, Dra. Sri Saparahayuningsih, M.Pd mengatakan, secara umum tujuan pelatihan berbasis active learing in higer education adalah meningkatkan kompetensi professional dosen di Unib dalam hal mengajar. Secara khusus, melalui pelatihan ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dasar dosen untuk memahami teknik-teknik pembelajaran aktif di perguruan tinggi.
Kemudian, memberikan pengalaman pembelajaran, mengimplementasikan teknik-teknik pembelajaran, tersusunnya silabus dan SAP dengan pendekatan active learing sesuai dengan mata kuliah yang diampu dosen, merancang media pembelajaran berbasis multimedia, menyusun penilaian outentik dan penilaian portofolio, serta realteaching dengan menggunakan pendekatan active learning di kelas.
“Ini merupakan pelatihan tahap pertama di tahun 2011. Para peserta merupakan unsur  pimpinan fakultas dan para dosen selingkung Unib, berjumlah 44 orang. Di targetkan di akhir 2011 nanti, jumlah dosen yang sudah mengikuti pelatihan mencapai 100 orang,” ujar Dra. Sri Saparahayuningsih.
Pelaksanaan pelatihan ini tambah Dra. Sri, dilakukan oleh Tim Pengembangan Pembelejaran Aktif yang telah memiliki sertifikat sangat kompeten secara nasional. Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat Rektor Unib sebagai pengakuan kelayakan pengajar di perguruan tinggi.
Para penyaji materi sekaligus instruktur pada pelatihan ini antara lain Prof. Ir. Nanik Setyowati, M.Sc, Ph.D, Prof. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D, Dra. Sri Saparahayuningsih, M.Pd, Prof. Badeni, MA, Dr. Rer. Nat. Totok Eko Suharto, Prof. Dr. Riyanto, M.Pd, Prof. Dr. Johanes Sapri, M.Pd, Ir. Bambang Gonggo, M.Sc, Drs. Hery Haryanto, MSc dan T. Alam Siregar, SE.
Pantauan Tim Humas Unib, selain Rektor, turut hadir sekaligus mengikuti pelatihan itu tampak Pembantu Rektor I Unib, Dr. Ir. Fahrurrozi, Pembantu Rektor III H. Hutapia, SE, ME, para dekan dan dosen selingkung Unib. Secara umum, acara itu berjalan tertib, lancar dan disambut antusias oleh para peserta.
Dalam pengarahannya, Rektor Prof. Zainal Muktamar mengatakan, program pengembangan pembelajaran ini berawal dari tahun 2009, dimana pada saat itu Unib menjadi salah satu perguruan tinggi yang diberikan kesempatan mengembangkan active learning. Hal itu ditandai dengan pengiriman peserta pelatihan sekaligus dosen yang menjadi instruktur nasional.
“Prinsip dasarnya adalah kita ingin menopang sistem pembelajaran mahasiswa sesuai dengan kompetensinya, sehingga kompetensi lulusan Unib akan semakin baik dan menjadi insan yang berdayasaing tinggi,” ujar Rektor. [hms 1]

Rabu, 13 April 2011

Soal untuk mahasiswa S1 Paud semester 6


Kerjakan soal berikut:
  1. Uraikan bagaimana konsep kreativitas itu
  2. Jelaskan teori-teori yang mendasari kreativitas
  3. Mengapa kreativitas itu penting dalam kehidupan individu
  4. Bagaimana mengukur kreativitas individu
  5. Uraikan bagaimana mengembangkan kreativitas anak
  6. Jelaskan apa kreteria individu itu kreatif

Jawaban dikumpulkan paling lambat hari senin jam 08.30

Senin, 11 April 2011

Hakekat Instrumentasi dalam layanan BK

                                                             


Bimbingan dan konseling merupakan suatu pekerjaan yang berkaitan dengan membantu pengembangan diri manusia. Untuk membantu pengembangan diri profesi ini memerlukan alat ungkap diri yaitu dengan menggunakan instrumen. Apa hakekat instrumen dalam pekerjaan  bimbingan dan konseling??? 
1. Hakekat instrumen pengumpulan data dalam konseling adalah alat bantu sahih dan terpercaya untuk mengumpulkan data yang dipergunakan guna mendukung akuntabilitas konseling. Spektrum instrumen itu sangat luas, mencakup instrumentasi tes dan non tes.
2. Peran instrumentasi terkait erat dengan setiap unsur hakekat konseling yaitu penaksiran, diagnosisi, dan rencana terapi
3. Tes standarisasi dalam perspekstif konseling digunakan untuk mendukung akuntabilitas baik dalam penaksiran, diagnosis, dan rencana terapi
B. Pengertian Tes
Istilah tes telah sedemikian populernya di Indonesia. Boleh dikatakan setiap orang pernah mendengar, membicarakan, atau bahkan mengalami pengukuran suatu tes dalam situasi dan keperluan yang berbeda. Tetapi apakah sebenarnya tes itu? Kiranya tidak banyak orang yang dapat menjelaskan secara baik dan lengkap.
Bila dilihat dari wujud fisiknya, suatu tes tidak lain dari sekumpulan pertanyaan yang harus dijawab atau tugas yang harus dikerjakan yang akan memberikan informasi mengenai aspek psikologis tertentu berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan atau cara dan hasil subyek melakukan tugasnya.
Penjelasan ini mungkin terlalu sederhana, karena pada kenyataannya tidak sembarang kumpulan pertanyaan cukup berharga untuk dinamakan suatu alat tes. Banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar pertanyaan itu dapat dinamai suatu alat tes.
Anne Anastasi (1976) mengatakan bahwa tes pada dasarnya adalah suatu pengukuran yang obyektif dan standar terhadap sampel perilaku. Brown (1976) mengatakan bahwa tes adalah suatu prosedur yang sistematis guna mengukur sample perilaku seseorang. Nampaknya Brown menganggap bahwa ciri sistematis tersebut telah mencakup pengertian obyektif, standar, dan syarat-syarat kualitas lainnya.
Definisi yang lebih lengkap dapat dikutipkan langsung dari pendapat Cronbach yang dikemukakan dalam bukunya Essentials of psychological Testing, yaitu: “….a systematic procedure for observing a person’s behavior and describing it with the aid of a numerical scale or a category system” (Cronbach, 1970).
Kesimpulan pengertian tes, antara lain:
1.Tes adalah prosedur yang sistematis, artinya (a) item-item dalam tes disusun dengan cara dan aturan tertentu, (b) prosedur administrasi dan pemberian angka (skoring) tes harus jelas dan dispesifikasikan secara terperinci, dan (c) setiap orang yang mengambil tes tersebut harus mendapat item-item yang sama dan dalam kondisi yang sebanding.
2.Tes yang berisi sampel perilaku, artinya (a) betapapun panjangnya suatu tes isi yang tercangkup didalamnya tidak akan lebih dari seluruh item yang mungkin ada, dan (b) kelayakan suatu tes tergantung pada sejauh mana item-item di dalam tes itu mewakili secara representatif kawasan (domain) perilaku yang diukur.
3.Tes mengukur perilaku, artinya item-item dalam tes menghendaki subyek agar menunjukkan apa yang diketahui atau apa yang telah dipelajari subyek dengan cara menjawab item-item atau mengerjakan tugas-tugas yang dikehendaki oleh tes.
Sedangkan beberapa hal yang tidak tercangkup dalam batasan tes adalah:
1.Tes tidak memberi spesifikasi formatnya, artinya tes dapat disusun dalam berbagai bentuk dan tipe sesuai dengan tujuan dan maksud diadakannya tes.
2.Tes tidak membatasi isi yang dapat dicangkupnya, artinya tes dapat melakukan fungsi ukur terhadap hasil belajar, abilitas, kamampuan khusus atau bakat, intelegensi, dan sebagainya sesuai dengan untuk apa tes itu dibuat.
3.Subyek yang dikenai tes tidak selalu perlu dan harus tahu kalau ia sedang dikenai suatu tes, lebih lanjut, subyek tidak selalu perlu tahu aspek psikologis apa yang sedang diukur dari dirinya.


C. Tes dan pengukuran
Istilah test dalam pengukuran sering digunakan secara bergantian, tyler mengatakan bahwa pengukuran adalah pemberian angka berdasrkan suatu aturan tertentu
Ciri pokok pengukuran : Adanya proses pembandingan. Artinya mengukur adalah membandingkan atribut yang hendak di ukur dengan alat ukurnya secara deskriptif, atau menyatakan hasil ukur secara kuantitatif hanya dengan satuan / besaran ukurannya saja tanpa memberikan penilaian kualitatif.
C. Pengertian Tes Psikologi
Tes Psikologi (Psikotes) atau Psychology Test adalah sebuah tes yang diadakan dengan tujuan mengetahui tingkat kecakapan kejiwaan (mental) seseorang dalam bidang-bidang tertentu. Bidang tertentu tersebut berkaitan erat dengan dunia pekerjaan dan dunia pendidikan.
Dalam dunia pekerjaan (karir), tes psikologi lazim dipakai sebagai tes standar penerimaan karyawan baru, tes penempatan karyawan, serta tes kenaikan jabatan karyawan. Bahkan sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil juga telah menggunakan tes psikologi sebagai salah satu jenis soal yang diujikan. Tes psikologi untuk CPNS ini meliputi tiga jenis psikotes. Yakni tes skala kematangan, tes pengetahuan umum dan tes bakat skolastik (tes potensi akademik).
Dalam bidang pendidikan, tes psikologi lazim dipakai untuk membantu mengetahui bakat serta kelebihan anak. Dengan mengetahui bakat dan kelebihan anak, maka orangtua maupun guru dapat memberikan metode pendidikan paling tepat sekaligus mengarahkannya menekuni bakat terbaiknya. Tes psikologi ini juga sangat membantu seorang siswa untuk memilih jurusan studi perguruan tinggi yang paling diminati dan paling optimal baginya berdasarkan bakat yang dimiliki.
D. Klasifikasi test
• Tes yang mengukur performansi maksimum.
Tes ini dirancang untuk mengerjakan apa yang mampu dilakukan oleh seseorang dan seberapa baik ia mampu melakukannya. Ciri cirinya : stimulus nya terstruktur dan jelas tujuannya. Subjek tau betul arah jawaban yang di kehendaki. Jawaban subjek di pilih sebagai jawaban benar/salah, petunjuk pengerjaannya sederhana, cara pemberian skornya seringkali di beritahukan pada subjek. waktu pengerjaannya di batasi. Contoh test intelegensi, bakat, prestasi belajar, potensi akademik
• Tes yang mengukur performasi tipical
Tes ini dirancang untuk mengungkap kecenderungan reaksi atau perilaku individu ketika berada dalam situasi situasi tertentu. Cirinya : stimulusnya ambigu, memungkinkan untuk di interpretasikan secara subjektif, subjek tidak mengetahui arah jawaban yang diarahkan, jawaban subjek tidak di pilih sbg benar dan salah, cara scoring nya tidak di beritahukan . Contoh tes minat, sikap sosial dan kecenderungan kepribadian, motivasi dsb
• Tes prestasi belajar
Tes ini dibedakan dengan test kemampuan lain bila di lihat dari tujuannya. Tujuannya : mengungkat keberhasilan seseorang dalam belajar. Tujuan ini membawa konsekuensi bahwa dalam konstruksinya selalu mengacu pada program belajar yang dituangkan dalam silabus materi pelajaran. Mengungkap performasi maksimal subjek dalam menguasai bahan bahan / materi yang di ajarkan.

Fungsi test prestasi belajar :
• Fungsi penempatan : Penggunaan hasil test prestasi belajar untuk klasifikasi individu ke dalam bidang / jurusan yang sesuai dengan kemampuan yang telah di perlihatkannya.
• Fungsi formatif : untuk melihat sejauh mana kemajuan belajar yang telah di capai di capai oleh siswa dalam suatu program pelajaran
• Fungsi diagnostik : untuk mendiagnosis kesukaran kesukaran dalam belajar, mendeteksi kelemahan siswa yang di apat di perbaiki segera.
• fungsi sumatif : untuk memperoleh informasi tetntang penguasaan pelajarn yang telah di rencanakan sebelumnya, dalam suatu program pelajaran untuk menentukan apakah siswa dapat dinyatakan lulus dalam program pendidikan tersebut, atau apakah siswa dinyatakan dapat melanjutkan kejenjang lebih tinggi
E. Persyaratan alat tes
• Standarisasi — norma
• Objektifitas
• Reliabilitas
• Validitas
F. Konsep dasar dan metodologis tes psikologi :
• Angka kasar ( raw score ) tidak bermakna -> diberi makna berdasar norma
Norma :
o Tingkat perkembangan yang dicapai : mental age, skala ordinal, grade equivalent
o Posisi relatif dalam kelompok tertentu : persentile, standard score, deviasi IQ
• Relativitas norma :
o Interpretasi skor tes harus mengacu pada alat test yang digunakan
o Norma tes tidak absolut, universal atau permanen
Perlu membandingkan skor dari tes yang berbeda atau membuat norma subkelompok / local

Tugas:
1. jelaskan hakekat tes dalam konseling
2. Jelaskan pengertian tes, pengukuran, evaluasi dan tes psikologis
3. Jelaskan pengertian tes psikologi
4. Jelaskan klasifikasi tes
5. Jelaskan fungsi tes sesuai klasifikasi tes

Senin, 28 Maret 2011

PELATIHAN ACTIVE LEARNING MENINGKATKAN MUTU DOSEN UNIB


               Sesuai dengan visi dan misi P2AP yaitu  meningkatkan kompetensi dosen, maka implementasinya Unit Pelayan Teknis (UPT) Pelayanan dan Pengembangan Aktivitas Pembelajaran (P2AP) Unib mengadakan pelatihan dosen berbasis aktif learning. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 10-15 januari 2011. Pelatihan ini sendiri dibuka langsung oleh Rektor Universitas Bengkulu Prof. Ir. Zainal Muktamar, M.Sc. Ph.D. Pelatihan ini berlangsung sangat menarik, dengan mengunakan dua segmen diantaranya  workshoproll out. Roll out ini sendiri merupakan proses mengajar di dan kelas pada masa semester genap.
Tujuan adanya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas mengajar dosen, seorang dosen dikatakan lulus dalam pelatihan ini apabila dosen tersebut mampu menyusun portofolio , kehadiran secara penuh 100%, mampu menyelesaikan tugas-tugas mandiri, membuat silabus dan Satuan Acara Perkuliahan, serta  mampu mengajar dengan metode active  learning ungkap Dra. Sri Saparahayu Ningsih. M.Pd  selaku ketua panitia/Kepala P2AP sekaligus pemateri dalam pelatihan.
Dalam pelatihan ini disampaikan beberapa materi pelatihan yang sangat menarik antara lain pembelajaran aktif di perguruan tinggi, berpikir tingkat tinggi di perguruan tinggi, model-model pembelajaran aktif di perguruan tinggi, pengembangan silabus, penilaian otentik, pemilihan topic dan pengembangan scenario media pembelajaran, praktek produksi kamera, praktek produksi kamera video, presentasi karya dan evaluasi, simulasi pembelajaran, teknik pendampingan, pengembangan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). SAP dan persiapan simulasi pembelajaran tugas mandiri dan terakhir adalah  Roll Out di fakultas masing-masing.  Sebagai narasumber yang berasal  dari internal  Universitas Bengkulu yang mempunyai kompetensi dan bersertifikat Nasional sangat kompeten diantaranya Prof. Ir. Nanik Setyowati, Ph.D,  Prof.Dr. Badeni. M.A.,  Prof. Dr. Riyanto, M.Pd,  Prof. Dr. Johan Sapri,  Dr. rer.nat. Totok Eko Suharto, M.Sc,  Dr. Alexson, M.Pd,  Dra. Sri Saparahayu Ningsih. M.Pd,  Drs. Heri Haryanto, M.Sc., serta T.A. Alamsyah Siregar S.E.
 “Diharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan ini meningkatnya cara mengajar dosen dengan menggunakan active learning, tersusunnya silabus dan SAP mata kuliah masing-masing dosen, terciptanya pemahaman media pembelajaran multimedia dan ini standar untuk seluruh universitas Bengkulu” tambah  Dra. Sri Saparahayu Ningsih. M.Pd. [rus/hms]

Minggu, 27 Maret 2011

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


Bagi kita yang berkecimpung dalam pendidikan anak usia dini, perlu memiliki wawasan tentang anak-anak yang berkebutuhan khusus. Seperti misalnya anak hiperaktif, anak autis, berkesulitan belajar dan retardasi mental  serta yang lainnya. Anak-anak dengan kasus tsb perlu diatasi sebelum anak berusia 6 tahun.

Anak berkebutuhan khusus adalah  “anak yang dalam proses pertumbuhan atau perkembangan-nya mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.” Penyimpangan yang dimaksud dalam definisi tersebut termasuk tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, lamban belajar, berbakat, tunalaras, gangguan komunikasi, ADHD, dan autism (Mangunsong, 2009).
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (phisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses partum-buhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dengan demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus didefinisikan sebagai anak yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengembangkan potensi kemanusiaan mereka secara sempurna. Anak luar biasa juga dapat didefinisikan anak berkebutuhan khusus. Anak luar biasa disebut anak berkebuthan khusus karena dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, anak ini membutuhkan bantuan layanan pendidikan, layanan social, layanan bimbingan dan konseling serta berbagai jenis layanan lainnya yang bersifat khusus.

Jenis-jenis layanan diberikan secara khusus kepada anak yang berkebutuhan khusus. Adapun yang termasuk pihak-pihak yang kompeten dalam memberikan layanan pendidikan, layanan social, bimbingan dan konseling dan jenis layanan lainnya ialah para pendidik yang berijazah PLB, pekerja social, konselor dan ahli lain yang relevan.  Guru  TK  atau  pendidik  anak usia  dini  perlu  membantu  untuk  mengembangkan  potensi  anak  yang berkebutuhan  khusus  seoptimal mungkin.

Perhatian dari pemerintah pun tampak dari layanan pendidikan khusus yang disediakan bagi mereka, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Dirjen Manajemen Dikdasmen, 2006). Saat ini diperkirakan sepuluh persen dari populasianak di dunia adalah anak berkebutuhan khusus (Dampingi anak, n.d.). Jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia pun terus meningkat, meskipun tidak dapat dipastikan. Dinas Pendidikan Luar Biasa Kementerian Pendidikan Nasional mencatat terdapat 324.000 orang ABK di Indonesia (Pendidikan anak, 3 Maret 2010). Prevalensinya yang tinggi serta kesadaran masyarakat yang semakin meningkat mengenai isu ini membuat ABK semakin mendapatkan perhatian. Direktorat Pendidikan Luar Biasa (2004, dalam Mangunsong, 2010)

Anak berkebutuhan khusus diklasifikasikan atas beberapa kelompok sesuai dengan jenis kelainan anak. Klasifikasi tersebut mencakup kelompok anak yang mengalami keterbelakangan mental, ketidak mampuan belajar, gangguan emosional, kelainan fisik, kerusakan atau gangguan pendengaran, kerusakan atau gangguan penglihatan, gangguan bahasa dan wicara dan anak yang berbakat luar biasa. 
to continu 

Rabu, 16 Maret 2011

Perilaku Manusia

Perilaku  merupakan suatu tindakan sosial manusia yang sangat mendasar. Penerimaan terhadap perilaku seseorang diukur relatif terhadap norma sosial dan diatur oleh berbagai kontrol sosial. Dalam kedokteran perilaku seseorang dan keluarganya dipelajari untuk mengidentifikasi faktor penyebab, pencetus atau yang memperberat timbulnya masalah kesehatan. Intervensi terhadap perilaku seringkali dilakukan dalam rangka penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif. Perilaku manusia dipelajari dalam ilmu psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi dan kedokteran

Penyebab perilaku menyimpang adalah ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan, Proses belajar yang menyimpang, Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial, Ikatan sosial yang berlainan, Akibat proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang menyimpang.

BIMBINGAN KONSELING, LAYANAN ORIENTASI

Layanan Orientasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan untuk memperkenalkan siswa baru dan atau seseorang terhadap lingkungan yang baru dimasukinya

Layanan orientasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan yang baru dimasuki; untuk memudahkan penyesuaian diri terhadap pola kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilan siswa dan agar orangtua siswa memahami kondisi, situasi dan tuntutan sekolah anaknya. Adapun fungsi dari pelayanan orientasi ini adalah untuk pemahaman  dan pencegahan

Materi layanan orientasi dalam bidang-bidang bimbingan meliputi materi layanan orientasi yang berkaitan dengan bidang pribadi, bidang karier, bidan pembelajaran dan bidang sosial

Cara penyelenggaraannya bisa dilakukan dengan metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING

       Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.

PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING

Beberapa prinsip bimbingan dan konseling perlu kita perhatikan ketika kita akan menyelenggarakan kegiatan layanan. Prinsip ini sangat penting untuk diperhatikan. Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (a) melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial; (b) memperhatikan tahapan perkembangan; (c) perhatian adanya perbedaan individu dalam layanan.
2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu; (a) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar, (b) timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.
3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan Bimbingan dan Konseling; (a) bimbingan dan konseling bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik; (b) program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan; (c) program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu; (d) program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian hasil layanan.
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (a) diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri; (b) pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri; (c) permaslahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu; (d) perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berkewenangan dengan permasalahan individu; dan (e) proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.

AZAS-AZAS BIMBINGAN DAN KONSELING

Agar Layanan Bimbingan dan Konseling dapat terlaksana dengan baik, maka guru pembimbing atau konselor perlu memperhatikan azas-azas pelaksanaan layanan bimbingan dan Konseling. Ada 12 azas yang harus diperhatikan ketika kita mau melaksanakan layanan bimbingan dan atau konseling

1. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

Minggu, 13 Maret 2011

ACTIVE LEARNING FOR HIGHER EDUCATION PENINGKATAN MUTU DOSEN UNIB


Applied Approach (AA) merupakan kelanjutan program untuk dosen senior sebagai program penyegaran. Mulai tahun 2005 DIKTI melalui PAU-PPI UT selaku koordinator penyelenggaraan PEKERTI-AA telah merekonstruksi kurikulum PEKERTI dan AA. Hasil rekonstruksi menetapkan Pelatihan PEKERTI-AA sebagai pelatihan tunggal dan terpadu bukan lagi pelatihan terpisah.
Karena perubahan peran DIKTI sebagaimana tertera dalam PP No. 15/2005 dan dalam rangka memberikan otonomi memberikan otonomi sepenuhnya kepada perguruan tinggi, maka mulai tahu 2007, sertifikat program PEKERTI-AA tidak lagi diterbitkan oleh Direktorat Akademik DIKTI, tetapi menjadi tanggungjawab sepenuhnya perguruan tinggi pelaksana program PEKERTI-AA. Sertifikat PEKERTI-AA, baik yang diterbitkan oleh Direktorat Akademik DIKTI (sebelum tahun 2007) maupun yang selanjutnya akan diterbitkan oleh perguruan tinggi pelaksana program PEKERTI-AA, merupakan salah satu bukti keikutsertaan dosen dalam suatu pendidikan profesi, khususnya dalam bidang kompetensi pedagogik.(dikutip dari surat Direktorat Akademik DIKTI no. 0662/D2/2007 perihal PEKERTI-AA tanggal 30 Maret 2007).
PEKERTI-AA menjadi penting dalam pengembangan profesionalisme dosen karena kurikulum yang ditetapkan oleh DIKTI sejalan dengan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Disebutkan bahwa, beban kerja dosen mencakup kegiatan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian. Di samping itu melaksanakan tugas tambahan dan pengabdian kepada masyarakat. Program PEKERTI-AA merupakan program pelatihan yang dirancang Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk peningkatan kompetensi pedagogik bagi para dosen.  Bila dicermati lebih dalam produk program pelatihan PEKERTI-AA merupakan instrumen tagihan akreditasi program studi dalam proses pembelajaran. 
UPT-P2AP Univeritas Bengkulu   menyusun materi PEKERTI-AA  berupa paket program pengembangan proses pembelajaran dari evaluasi kurikulum, instrument pembelajaran dan proses pelaksanaan pembelajaran. Peserta PEKERTI-AA diminta untuk membuat analisis kompetensi yang selanjutnya dijabarkan dalam Silabus Mata Kuliah dan  Satuan Acara Perkuliahan (SAP) ini merupakan bagian tugas dosen dalam merancang dan merencanakan proses pembelajaran.
Insrumen yang dikembangkan dalam PEKERTI-AA dapat menunjang peningkatan kualitas institusi penyelenggara pendidikan khususnya program studi.  Dalam Instrumen akreditasi Program S1 tahun 2009 jelas disebutkan bahwa harkat dan peringkat sangat baik diberikan pada program studi yang memiliki sekurang-kurangnya 95% matakuliah yang memiliki deskripsi matakuliah, silabus dan  (SAP). Bila semua instrument perencanaan pembelajaran (dalam silabus dan SAP) dilakukan dalam proses pembelajaran maka aspek lain seperti pengembangan kurikulum, ketersediaan bahan ajar, pengembangan fasilitas elearning, evaluasi proses dan program pembelajaran dengan sendirinya akan terpenuhi.
Tahun 2010, paket sejenis telah dikembangankan oleh DBE 2 USAID yaitu Paket Pelatihan Active Learning for Higher Education (ALFHE).  ALFHE   telah mendapat sambutan baik dari perguruan tinggi negeri mulai dari wilayah Barat, tengah dan Timur bahkan perguruan tinggi swasta
Dalam kegiatan ALFHE selain seperti kegiatan PEKERT-AA,   terdapat juga kegiatan implementasi dan supervisi (pendampingan/ mentoring) pelaksanaan pembelajaran aktif di perkuliahan masing-masing peserta pelatihan. Setelah itu setiap peserta pelatihan mengumpulkan portofolio pembelajaran dan telah dievaluasi oleh fasilitator.
Model-model pembelajaran dalam PEKERTI juga terdapat dalam ALFHE. Dalam Program PEKERTI banyak konsep-konsep pendidikan yang diberikan sedangkan pada ALFHE penekanan lebih praktek penerapan pedagogik. Satu hal yang tidak terdapat pada PEKERTI dan AA adalah pendampingan di kelas dan tambahan materi khusus bagi dosen program studi ilmu pendidikan dan keguruan (LPTK). Sehingga kedua program dapat digabung dan saling melengkapi. Pelaksanaan Pelatihan dilaksanakan secara pembelajaran aktif yang fasilitatornya adalah staf pengajar  yang telah mendapat pelatihan ALFHE sebelumnya dan memperoleh sertifikat sangat kompeten.
Pembelajaran aktif sangat penting diterapkan di perguruan tinggi karena pembelajran aktif diharapkan dapat mengakomodasi berbagai gaya belajar mahasiswa seperti auditory, visual, tactile, kinesthetic & tactile-kinesthetic, melalui pengunaan media pembelajaran audiovisual, lakonan, simulasi, demontrasi dan lain-lain. Selain itu pembelajaran aktif dapat pula melatih mahasiswa berpikir tingkat tinggi (high order thinking) melalui latihan menganalisis kasus, pembelajaran berbasis masalah dan penemuan. Collaborative learning yang sering dipraktek-kan dalam pembelajaran aktif akan dapat meningkatkan soft skill mahasiswa yang sangat diperlukan dalam dunia. Interaksi sosial melalui diskusi, presentasi, debat dll dalam proses belajar dapat menambah kepercayaan diri (self confidence) terutama dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain sehingga pembelajaran pun menjadi lebihmenyenangkan.
Tahun 2010 UPT-P2AP Universitas Bengkulu telah mengintegrasi-kan kegiatan pelatihan Pekerti-AA dengan ALFHE.   Tujuan dari paket pelatihan pekerti-AA berbasis ALFHE tidak lain adalah untuk peningkat-an dan  pengembangan profesionalisme dosen di perguruan tinggi khususnya dosen Universitas Bengkulu.
Sejak Tahun 2006-2009 tercatat dosen Unib yang telah mengikuti Pekerti 94 orang. Pada tahun 2010/2011 dosen yang telah mengikuti pekerti-AA-Alfhe 25 orang, terdiri dosen senior (yang dapat dijadikan sebagai agen perubahan dalam pembelajaran di perguruan tinggi) dan dosen yunior, dari berbagai fakultas selingkung Unib. Jika jumlah dosen Unib sebanyak 737 orang, maka UPT-P2AP mempunyai tanggung jawab yang besar untuk  mencapai angka tersebut. Pada tahun 2011 direncanakan pelatihan ALFHE ini akan dilakukakan 3 x yaitu pada bulan April, Juli, dan November 2011. Melalui pelatihan ALFHE diharapkan para dosen Unib mampu melakukan revolusi pembelajaran (kesempurnaan Silabus, SAP, media, evaluasi, pendekatan, strategi, metode PAKEM), sehingga peningkatan kualitas pembelajaran di Unib betul-betul signifikan

Sabtu, 12 Maret 2011

ME

aku mulai menhirup udara segar sejak bulan September bernaung dibawah bintang virgo. Bapakku seorang guru dan ibukku ibu rumah tangga. Pernah mengenyam pendidikan taman kanak-kanak, SDN, SPGN di Blora.  Ikutan kuliah di Universitas Sebelas Maret Surakarta Program Studi Bimbingan dan Konseling (1982). Menikah tahun 1983 dipercaya anak 3 orang. Disuruh bekerja sebagai dosen di Universitas Bengkulu tahun 1985. Awal jadi dosen disuruh pencangkokan sebagai dosen muda di Universitas Pendidikan Indonesia selama 6 bulan di jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan. Kegiatan selama  6 bulan adalah mengajar, menguji skripsi, psychotest dan di lab. Tahun 1991 disuruh S2 di jurusan psikologi pendidikan dan bimbingan di UPI. Kemudian melanjutkan pendidikan program profesi konselor di UNP Padang. Mengikuti program sertifikasi tes psikologi tahun 2004 di UM. Sejak tahun 1997 disuruh mengajar di prodi PAUD waktu itu PGTK dan sekaligus home basesnya di PAUD. Disuruh mengikuti pelatihan sebagai TOT BCCT oleh Diknas Prop. Bengkulu di Jambi, Bukit Tinggi Bandung serta magang di TKI Istiqlal Jakarta untuk pembelajaran di PAUD selama 5 hari. Pernah mengikuti pelatihan PPL dan Supervisi klinis PGSD di Bogor, Palembang dan PPL PGSM di Medan. Pelatihan APKG untuk PPL PGSD di Bogor. Mengkuti pelatihan dan melaksanakan 3SCPD Nasional serta Pelatihan Peningkatan Pembimbingan Akademik Bermutu di Bogor. Menulis Buku "Pengembangan Kognitif dan Kreativitas Anak Pra Sekolah". Pelatihan menyusun modul PPG PAUD secara Nasional di Jakarta dan Solo. Saat ini disuruh membantu di UPT-P2AP Universitas Bengkulu, evaluasi PBM dosen, Tes Potensi Akademik mahasiswa, dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas pembelajaran dosen (Pekerti/AA, Active Learning)....... bersambung

Rancangan Pembelajaran Taman Kanak-kanak (Sri S)

1. SILABUS

Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan komponen-komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian kompetensi dasar. Silabus di Paud formal pada kelompok usia 4-6 tahun dituangkan dalam bentuk perencanaan semester, perencanaan mingguan dan perencanaan harian
B.     PENGEMBANGAN SILABUS
a.      Perencanaan Semester
Perencanaan semester merupakan program yang dipetakan berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar dan indicator yang ditata secara urut dan sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya ke dalam semester 1 dan 2
Langkah-langkah pengembangan program semester, sebagai berikut:
1.      Mempelajari Standar Kompetensi Dasar
2.      Menentukan Tema yang dapat mempersatukan kompetensi-kompetensi tersebut untuk setiap kelompok dalam satu semester
3.      Membuat matrik hububungan Kompetensi Dasar. Dalam langkah ini yang harus dilakukan adalah memasukkan hasil belajar dan atau indicator kedalam jaringan tema
2. TEMA DAN SUB TEMA
     semester/ganjil
NO
TEMA
SUB TEMA
Waktu
1
Diri Sendiri
a.       Aku
b.      Panca Indra
c.       Kesukaanku
d.      Keluargaku
a.       1 minggu
b.      1 minggu
c.       1 minggu
d.      1 minggu
2
Kebutuhanku
a.       Makan dan Minum
b.      Pakaian
c.       Kesehatan dan kebersihan
d.      keamanan
a.       1 minggu
b.      1 minggu
c.       1 minggu

d.      1 minggu
3
Lingkunganku

e.      Rumahku
f.        Sekolahku
g.       Tempat tinggalku
a.       1 minggu
b.      1 minggu
c.       1 minggu
4
Binatang

a.       Binatang piaraan dan liar
b.      Darat, Laut dan Udara
a.       1 minggu
b.      1 minggu
5
Tanaman
a.       Sayuran
b.      Buah-buahan
c.       Hias
a.       1 minggu
b.      1 minggu
c.       1 minggu


3. CONTOH MODEL RKM
TEMA : DIRI SENDIRI

Pembiasaan

Seni

Fisik/Motorik

Kognitif

Bahasa

Mengucapkan doa sebelum dan sesudah makan
Menyanyi lagu “Doa”
Menyanyi lagu “Aku Punya Tangan dan Kaki”
Menyanyi lagu “Tuhan Maha Esa”
Mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan
Makan bersama

Menggambar bebas dengan pensil warna
Menggambar bebas dengan krayon
Menggambar bebas dengan kapur tulis
Menggambar bebas dari bentuk dasar titik (.)
Menggambar bebas dari bentuk dasar lingkaran (o)
Menggambar bebas dari bentuk dasar segitiga (D)
Mewarnai gambar orang
Mewarnai gambar buah
Mewarnai gambar mainan
Meronce manik-manik dengan 2 pola
Mencipta satu bentuk bangunan dari balok
Mencipta satu bentuk bangunan dari kepingan geometri
Permainan warna dengan krayon
Bertepuk tangan dengan 2 pola
Ritmik Terpimpin
Menyanyi lagu “Panca Indera”

Fisik/Motorik
Menyisir rambut
Mencuci dan melap tangan
Memakai sepatu sendiri
Membentuk mainan yang disenangi dengan plastisin
Membentuk dengan adonan tepung
Membentuk dengan pasir
Membuat garis lengkung
Membuat garis tegak
Menggunting garis lurus
Menggunting garis lengkung
Mencocok dan menempel gambar orang
Mencocok dan menempel gambar mainan
Menyusun 12 kubus menjadi bentuk menara
Berjalan pada garis lurus
1
 
Berjalan pada garis lurus dengan membawa beban
Meloncat dari ketinggian 30 cm
Memanjat, bergantung, berayun
Menendang bola ke depan
Menendang bola ke belakang
Merayap membentuk lingkaran
Merangkak menerobos simpai
Senam fantasi bentuk meniru
Mengelompokkan gambar anak gemuk dan anak kurus
Mengelompokkan gambar anak berambut keriting dan gambar anak berambut lurus
Mengelompokkan buah yang besar dan kecil
Mencampur warna yang disenangi anak
Mencari dan menempel gambar buah yang disenangi
Membedakan macam-macam suara perkusi
Membuat air teh
Membuat sirup
Membuat susu
Membedakan macam-macam bau
Menyebut urutan bilangan 1-5
Membilang dengan benda-benda 1-5
Membuat urutan bilangan 1-5 dengan benda-benda
Menceritakan kegiatan waktu makan pagi
Menceritakan kegiatan waktu makan siang
Menceritakan kegiatan waktu makan malam
Menyusun kepingan puzle

Bermain tebak suara
Menirukan 4 urutan kata
Melakukan 3 perintah secara berurutan
Menyebutkan nama diri
Menyebutkan jenis kelamin
Bercerita tentang pengalaman
Bermain tebak gerakan duduk, jongkok, dll.
Bermain tepuk tangan menurut posisi